SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala dan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Sintang, M. Fauzi Noor menandatangani naskah perjanjian kerja sama di Ruang Kerja Bupati Sintang pada Rabu, 25 Februari 2026.
Perjanjian kerja sama tersebut menjadi dasar pelaksanaan program “Bupati Menyapa” yang akan disiarkan melalui Pro 1 RRI Sintang. Program ini dirancang sebagai wadah komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan masyarakat.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyampaikan bahwa kerja sama dan kolaborasi tersebut sangat penting dalam rangka menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara luas.
“Kami senang dengan kerja sama ini. Semoga program Bupati Menyapa ini bisa dimanfaatkan oleh OPD yang akan menjadi narasumber, dan masyarakat pendengar RRI Sintang dapat menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan informasi, saran, dan pendapatnya saat siaran berlangsung,” terang Bupati Sintang.
Ia juga menegaskan bahwa kepala OPD wajib bersedia menjadi narasumber sesuai jadwal yang akan ditentukan. “OPD saya persilakan untuk menyampaikan informasi, data, dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang kepada masyarakat melalui RRI Sintang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Sintang, M. Fauzi Noor, menyampaikan bahwa RRI Sintang selalu siap mendukung Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sebagai pendengar setia RRI.
“Jangkauan siaran RRI Sintang sangat luas, sehingga kerja sama ini akan efektif sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Kami siap mempublikasikan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Pemkab Sintang melalui program Bupati Menyapa,” jelas M. Fauzi Noor.
Ia menambahkan bahwa dengan masyarakat mengetahui apa yang sudah dan akan dilaksanakan oleh Pemkab Sintang, maka masyarakat dapat turut mendukung program pembangunan daerah. “Masyarakat juga bisa memberikan saran dan pendapatnya saat program Bupati Menyapa berlangsung. Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam proses pembangunan di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Sintang, Syukur Saleh menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun jadwal OPD yang akan mengisi program tersebut.
“Kita akan jadwalkan setelah Lebaran 2026. Hari dan jamnya akan ditentukan kemudian. Program Bupati Menyapa ini akan dilaksanakan dua minggu sekali, artinya dalam satu bulan ada dua OPD yang akan mengisi. Kami berharap OPD yang telah ditunjuk dapat menyiapkan data dan informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat,” terang Syukur Saleh.
